Bisnis dan Perpajakan merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Penyajian pembukuan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan sangat dibutuhkan guna menunjang pelaporan pajak yang benar, efektif dan efisien.
Akan tetapi dengan perkembangan peraturan perpajakan di Indonesia yang sangat dinamis, menjadikan pajak sebagai beban yang terus menerus membayangi para pelaku usaha. Bagaimana tidak, ketika dunia usaha sudah dibuat lelah dengan dinamisnya inovasi dan persaingan, para pelaku usaha masih harus memikirkan apakah perusahaannya sudah benar dalam menjalankan kewaiiban perpajakannya.
Oleh sebab itu Konsultan Pajak Sigma Samitra hadir untuk memberikan pelayanan konsultansi perpajakan dan akuntansi yang profesional, edukatif dan berintegritas.
Mari mulai membangun iklim perpajakan yang sehat dan efisien dengan cara yang benar.
Memberikan Pelayanan Konsultansi Perpajakan dan Akuntansi bagi Wajib Pajak di wilayah Jawa dan Bali
Konsultan Pajak Sigma Samitra adalah Kantor Konsultan Pajak terdaftar yang memiliki kantor pusat di Kota Bandung Jawa Barat dan memilik Kantor Cabang di Kota Surakarta Jawa Tengah.
Konsultan Pajak Sigma Samitra telah memberikan jasa konsultansi perpajakan dan akutansi kepada perorangan maupun perusahaan dengan berbagai jenis usaha dan pekerjaan antara lain:
Wajib Pajak Prominen, Karyawan, Jasa, Radio, Event Organizer, Restoran, Bank, Swalayan, Perdagangan Umum, Kontraktor, Developer Perumahan, Perusahaan Besar Farmasi, Rumah Sakit, Yayasan Pendidikan, Jasa Ekspedisi, Perusahaan Jasa Angkutan dan Perusahaan Manufaktur.
Konsultan Pajak Sigma Samitra sebagai Mitra yang profesional, edukatif dan berintegritas.
Meningkatkan mutu pencatatan dan pembukuan mitra Sigma Samitra dengan berpegang pada prinsip - prinsip dasar akuntansi, yang berguna untuk membuat laporan keuangan yang baik dan mudah dipahami. Sigma Samitra sebagai Mitra dalam mewujudkan iklim perpajakan yang sehat dan efisien.
Tahun Pengalaman
Kepuasan Klien
Konsultan Pajak Sigma Samitra didirikan oleh Tim Profesional yang berpengalaman dan terpercaya
Partner
Berpengalaman lebih dari 20 Tahun sebagai Konsultan Pajak dan terdaftar sebagai anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Terdaftar sebagai Kuasa Hukum Perpajakan dengan Nomor Registrasi KHP-02232.
Partner
Lulusan STAN, memiliki pengalaman kerja lebih dari 15 Tahun sebagai Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Terdaftar sebagai Kuasa Hukum Perpajakan dengan Nomor Registrasi KHP-02143.
Sigma Samitra hadir menjadi solusi Konsultan Pajak terbaik untuk Anda
Membuat NPWP Pusat maupun Cabang, Permohonan Non Efektif, Pengukuhan PKP, Pindah alamat KPP Domisili atau Lokasi Usaha, Surat Keterangan Bebas, dan Pemusatan PPN.
Perhitungan Pajak, Pengisian dan Laporan Pajak Bulanan. Pembuatan Bukti Potong PPh Pasal 21/26, PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 ayat (2). Pelaporan SPT Masa PPN. Pengisian dan pelaporan SPT Tahunan. Menanggapi surat dari kantor Pajak selama periode kerjasama berlangsung.
Perencanaan dalam rangka mengefisienkan pajak yang harus dibayar kepada negara sehingga pajak yang harus dibayar tidak melebihi jumlah yang sebenarnya dengan tetap mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku.
Menganalisa laporan keuangan Wajib Pajak, serta menghitung potensi pajak yang terutang dari hasil analisa laporan keuangan.
Pendampingan dalam rangka proses Restitusi Pajak atau Pengembalian Pajak.
Pendampingan dalam rangka penyelesaian surat dari Kantor Pelayanan Pajak, pendampingan pemerikasaan Pajak, pendampingan dalam proses pengajuan Keberatan maupun Banding, serta pendampingan Pemeriksaan Bukti Permulaan.
Sebagai Konsultan Pajak terpercaya di Pulau Jawa dan Bali, Sigma Samitra adalah mitra strategis yang memahami dinamika bisnis dan regulasi perpajakan di berbagai wilayah. Kami hadir untuk memenuhi kebutuhan Anda, baik Anda mencari Konsultan Pajak di Bandung, Konsultan Pajak Surakarta, atau di lokasi bisnis strategis lainnya.
Bisnis Anda beroperasi di mana pun, kami siap melayani. Dengan fokus pada area bisnis utama, kami memastikan Anda mendapatkan dukungan terbaik:
Pilih Sigma Samitra untuk memastikan kepatuhan pajak yang optimal dan efisien. Kami menawarkan:
Baik Anda memerlukan Konsultan Pajak di Jawa atau Konsultan Pajak di Bali, Sigma Samitra adalah pilihan andal untuk memastikan perpajakan bisnis Anda tertangani dengan baik.
Informasi terkini mengenai Peraturan Perpajakan dan Berita Seputar Perpajakan
Update terbaru mengenai tarif pajak penghasilan dan ketentuan pemotongan PPh Pasal 21, 23, dan 26
Diperbarui: Januari 2024Perubahan tarif PPN dan ketentuan faktur pajak yang berlaku mulai tahun 2024
Diperbarui: Desember 2023Informasi lengkap mengenai program pengampunan pajak tahap kedua dan syarat-syaratnya
Diperbarui: Maret 2024Silahkan Kontak Kami - Kami Siap Membantu
Kantor Pusat
022 20531557
sigmasamitra@gmail.com
Kantor Cabang
022 20531557
sigmasamitra@gmail.com
Silakan isi form di bawah ini untuk konsultasi atau pertanyaan